Setelah pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina, pemerintah Indonesia berencana untuk segera membentuk undang-undang yang mengatur mekanisme pemindahan narapidana. Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan bahwa draf undang-undang tersebut sudah ada di Kementerian Hukum dan akan segera dibahas.

Latar Belakang Pemulangan Mary Jane Veloso

Mary Jane Veloso adalah seorang warga negara Filipina yang ditangkap di Indonesia pada tahun 2010 karena terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba. Ia dijatuhi hukuman mati setelah ditemukan membawa 2,6 kilogram heroin. Namun, setelah lebih dari satu dekade melalui proses diplomasi yang panjang, Mary Jane akhirnya dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember 2024. Pemulangan ini merupakan hasil dari kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Filipina, yang menunjukkan komitmen kedua negara dalam menghormati kedaulatan hukum masing-masing.

Rencana Pembentukan Undang-Undang

Yusril menjelaskan bahwa undang-undang yang akan dibentuk bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas mengenai pemindahan narapidana. Saat ini, pemindahan narapidana asing dilakukan berdasarkan diskresi presiden dan kesepakatan praktis antara negara. “Undang-undang ini penting agar tidak ada keragu-raguan dalam pelaksanaannya,” ujar Yusril. Ia menambahkan bahwa undang-undang tersebut hanya akan terdiri dari beberapa pasal dan diharapkan dapat segera diselesaikan.

Pemerintah Indonesia sebelumnya juga telah memindahkan lima anggota jaringan narkoba Bali Nine ke Australia, yang menunjukkan bahwa pemindahan narapidana bukanlah hal baru, tetapi perlu diatur dengan lebih baik melalui undang-undang.

Pentingnya Kerjasama Internasional

Pemindahan Mary Jane dan narapidana lainnya menunjukkan pentingnya kerjasama internasional dalam penegakan hukum. Yusril menekankan bahwa meskipun saat ini ada perjanjian bantuan hukum timbal balik (Mutual Legal Assistance/MLA) yang dapat digunakan sebagai dasar pemindahan, memiliki undang-undang khusus akan memberikan kepastian hukum yang lebih baik. “Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Implikasi Sosial dan Hukum

Pembentukan undang-undang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sistem peradilan di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan akan mengurangi potensi konflik hukum di masa depan terkait pemindahan narapidana. Selain itu, undang-undang ini juga dapat menjadi landasan bagi Indonesia untuk melakukan negosiasi dengan negara lain mengenai pemindahan narapidana, sehingga dapat memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.

Rencana pembentukan undang-undang pemindahan narapidana setelah pemulangan Mary Jane Veloso adalah langkah penting bagi pemerintah Indonesia. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan proses pemindahan narapidana dapat dilakukan dengan lebih transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Ini juga mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus memperbaiki sistem hukum dan menjalin kerjasama yang baik dengan negara lain dalam penegakan hukum.

Dengan demikian, langkah ini tidak hanya akan memberikan keadilan bagi narapidana, tetapi juga akan memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan negara-negara lain, terutama dalam konteks penegakan hukum dan hak asasi manusia.